Kamis, 06 Desember 2012
Rabu, 24 Oktober 2012
8 (Delapan) Standar Nasional Pendidikan
Posted by SD RYS
On 21.48
Yang dimaksud dengan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal
tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar :
- Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
- Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
- Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas :
A. Standar isi
| No. | Nomor Permendiknas | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Nomor 22 Tahun 2006 | Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah |
| 2 | Nomor 24 Tahun 2006 | Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah |
| 3 | Nomor 14 Tahun 2007 | Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C |
B. Standar Kompetensi Lulusan
| No. | Nomor Permendiknas | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Nomor 23 Tahun 2006 | Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah |
| 2 | Nomor 24 Tahun 2006 | Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah |
C. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
| No. | Nomor Permendiknas | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Nomor 12 Tahun 2007 | Standar Pengawas Sekolah/Madrasah |
| 2 | Nomor 13 Tahun 2007 | Standar Kepala Sekolah/Madrasah |
| 3 | Nomor 16 Tahun 2007 | Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru |
| 4 | Nomor 24 Tahun 2008 | Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah |
| 5 | Nomor 25 Tahun 2008 | Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah |
| 6 | Nomor 26 Tahun 2008 | Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah |
| 7 | Nomor 27 Tahun 2008 | Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor |
| 8 | Nomor 40 Tahun 2009 | Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan |
| 9 | Nomor 41 Tahun 2009 | Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan |
| 10 | Nomor 43 Tahun 2009 | Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C |
| 11 | Nomor 42 Tahun 2009 | Standar Pengelola Kursus |
| 12 | Nomor 44 Tahun 2009 | Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C |
| 13 | Nomor 45 Tahun 2009 | Standar Teknisi Sumber Belajar pada Kursus dan Pelatihan |
D. Standar Pengelolaan
| No. | Nomor Permendiknas | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Nomor 19 Tahun 2007 | Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; |
E. Standar Penilaian Pendidikan
| No. | Nomor Permendiknas | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Nomor 20 Tahun 2007 | Standar Penilaian Pendidikan |
F. Standar Sarana dan Prasarana
| No. | Nomor Permendiknas | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Nomor 24 Tahun 2007 | Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA |
| 2 | Nomor 33 Tahun 2008 | Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB |
| 3 | Nomor 40 Tahun 2008 | Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK |
G. Standar Proses
| No. | Nomor Permendiknas | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Nomor 41 Tahun 2007 | Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah |
| 2 | Nomor 1 Tahun 2008 | Standar Proses Pendidikan Khusus |
| 3 | Nomor 3 Tahun 2008 | Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C |
H. Standar Biaya
| No. | Nomor Permendiknas | Tentang |
|---|---|---|
| 1 | Nomor 69 Tahun 2009 | Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) |
Senin, 10 September 2012
Senin, 05 Maret 2012
MUSIBAH KEBAKARAN GEDUNG SD RAJ YAMUNA
Posted by SD RYS
On 19.05
Hari Jumat, 24 Pebruari 2012 tepatnya jam 08.30 wita telah terjadi kebakaran di Gedung Timur Perguruan Raj Yamuna, kejadian ini terjadinya tiba-tiba sehingga semua guru dan karyawan kalang kabut, ada yang membantu menyelamatkan anak-anak dan ada yang berusaha mematikan api dengan alat yang se adanya. Berkenaan dengan kerjasama semua warga yang ada di sekitarnya dan petugas pemadam kebakaran maka api dapat dipadamkan meskipun seluruh bangunan yang ada di Gedung timur habis terbakar.
Meskipun terbakar kita semua bersyukur bahwa semua anak-anak dan karyawan Perguruan Raj Yamuna selamat.dan tinggal sekarang pemulihan keadaan. Berkat kerjasama yang baik dari komite, orang tua murid dan guru-guru anak-anak dapat melaksanakan KBM dan Ujian Pemantapan dengan baik. Untuk itu kami dari Perguruan mengucapkan banyak terima kasih atas semua bantuan dan kerjasama.
Meskipun terbakar kita semua bersyukur bahwa semua anak-anak dan karyawan Perguruan Raj Yamuna selamat.dan tinggal sekarang pemulihan keadaan. Berkat kerjasama yang baik dari komite, orang tua murid dan guru-guru anak-anak dapat melaksanakan KBM dan Ujian Pemantapan dengan baik. Untuk itu kami dari Perguruan mengucapkan banyak terima kasih atas semua bantuan dan kerjasama.
Kamis, 12 Januari 2012
Selasa, 15 November 2011
JUARA I LOMBA KOMPUTER
Posted by SD RYS
On 16.22
Dalam Kegiatan GCC (Grisda Computer
Champhionship) yang ke 6 Dalam Rangka hari Guru Nasional HUT PGRI ke-66 yang diselenggarakan oleh SMP PGRI 2, Sabtu 5
Nopember 2011, kembali Sekolah Dasar Raj Yamuna mendapat juara
diantaranya:
- Juara I Program Microsoft PowerPoint atas Nama Komang ANDIKA NUGRAHA
- Juara II Lomba Microsoft PowerPoint atas Nama Aurelius Filibertus Nong Vito
- Juara II Lomba Microsoft Word atas nama : I Made Cintya Dwiyanti Arsani
Langganan:
Postingan (Atom)











