Rabu, 24 Oktober 2012

8 (Delapan) Standar Nasional Pendidikan

Posted by SD RYS On 21.48
Yang dimaksud dengan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan terdiri dari : Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Proses Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Standar Sarana dan Prasarana Standar Pengelolaan Standar Pembiayaan Pendidikan Standar Penilaian Pendidikan Fungsi dan Tujuan Standar : Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan...
  • Swasti Astu

    Blogroll